Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Mata pelajaran bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki beberapa kemampuan di antaranya (1) berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku baik secara lisan maupun secara tulis, (2) menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, (3) memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, (4) menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual serta kematangan emosional dan sosial, (5) menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, (6) menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia (Yuniawan, 2008: 11-12)
Dalam pembelajaran bahasa Indonesia siswa lebih banyak dilatih menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, bukan dituntut lebih banyak untuk menguasai dan meghafalkan pengetahuan bahasa. Berkomunikasi merupakan suatu proses penyampaian maksud pembicara kepada orang lain dengan menggunakan saluran tertentu. Agar kedua belah pihak dapat menjalin komunikasi dengan baik diperlukan kerjasama antar keduanya. Kerjasama itu dapat diciptakan dengan memperhatikan beberapa faktor, antara lain siapa yang mengajak berkomunikasi, kepada siapa disampaikan, pada situasi atau tempat yang mana, pada waktu yang bagaimana, dengan isi pembicaraan yang bagaimana, dan media apa yang digunakan.
Maksud komunikasi dapat berupa pikiran, gagasan, ide, pendapat, persetujuan, keinginan, penyampaian informasi tentang suatu peristiwa. Hal itu disampaikan dalam aspek kebahasaan yang berupa kata, kalimat, paragraf, dengan mempertimbangkan ejaan dan tanda baca dalam bahasa tulis serta unsur-unsur prosodi, seperti intonasi, nada, irama, tekanan, dan tempo dalam bahasa lisan.
Salah satu pendekatan pembelajaran berbahasa adalah pendekatan komunikatif. Dalam pembelajaran komunikatif, pembelajaran bahasa bertumpu pada pengembangan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa sebagai alat ungkap pesan atau makna untuk berbagai tujuan berbahasa (Depdiknas, 2003). Oleh karena itu, makalah ini akan membahas mengenai penerapan pendekatan komunikatif dalam pembelajaran aspek kebahasaan.
Pembelajaran Berbahasa
Pembelajaran mengandung makna bahwa subjek belajar harus dibelajarkan, bukan diajarkan. Dengan demikian, kegiatan belajar berpusat pada subjek. Oleh karena itu, subjek belajar disebut pembelajar. Pengertian pembelajar ini mirip dengan siswa atau peserta didik. Sebagai subjek belajar, pembelajar harus aktifmencari, menemukan, menganalisis, memecahkan masalah, merumuskan, dan menyimpulkan suatu masalah.
Dalam pembelajaran berbahasa terdapat dua tipe pembelajar bahasa dalam menguasai bahasa target (bahasa yang ingin dikuasai) (Pringgawidagda, 2002: 21), yaitu: (1) bahasa yang dikuasai secara formal (pembelajaran), dan (2) bahasa yang dikuasai secara informal (pemerolehan). Penguasaan bahasa secara formal biasa dilakukan di dalam kelas. Penguasaan bahasa secara informal (pemerolehan) adalah penguasaan bahasa secara tidak disadari atau alamiah.
Dalam kegiatan belajar bahasa secara formal, pembelajar berusaha menguasai bahasa target seperti penutur asli. Pembelajar yang berhasil secara ideal dapat menguasai bahasa target menyamai kecakapan penutur asli. Akan tetapi, kenyataannya tidak selalu demikian. Bahasa pembelajar sering ditandai oleh penyimpangan-penyimpangan yang meliputi semua tataran bahasa.
Prinsip-prinsip Pembelajaran Berbahasa
Scarino (dalam Pringgawidagda, 2002: 28) menyatakan beberapa prinsip-prinsip pembelajaran bahasa, walaupun prinsip-prinsip ini ditulis oleh pakar dari barat, penerapannya dapat dilakukan dalam konteks bahasa di Indonesia.
- Pembelajar akan belajar secara optimal apabila mereka diperlakukan sebagai individu dengan kebutuhan dan minatnya sendiri-sendiri,
- Pembelajar akan belajar secara optimal apabila mereka diberi kesempatan aktif menggunakan bahasa target untuk berkomunikasi dalam berbagai kegiatan belajar mengajar,
- Pembelajar akan belajar secara optimal apabila mereka banyak diaktifkan dengan bahasa target yang digunakan dalam proses komunikasi, baik lisan maupun tertulis, sesuai kemampuan, kebutuhan, dan minat mereka,
- Pembelajar akan belajar secara optimal apabila mereka dihadapkan pada aspek struktur verbal bahasa terget dan mengkaji makna budaya yang terkandung dala bahasa target. Verbalisme dapat mengakibatkan salah komunikasi, terutama pada bahasa yang penuh klise,
- Pembelajar akan belajar secara optimal apabila mereka ditunjukkan pada aspek sosial budaya penutur asli bahasa target dan pengalaman langsung dalam budaya bahasa terget,
- Pembelajar akan belajar secara optimal apabila mereka menyadari peranan dan sifat dasar bahasa dan budayanya,
- Pembelajar akan belajar secara optimal apabila mereka diberi kesempatan untuk mengelola belajarnya sendiri, dan
- Pembelajar akan belajar secara optimal apabila mereka diberi balikan yang efektif tentang kemajuan belajarnya secara berkelanjutan.
Keterampilan Berbahasa
Keterampilan berbahasa memiliki empat komponen, (Tarigan, 1986:1).
a. Keterampilan menyimak (Listening skills)
b. Keterampilan berbicara (Speaking skills)
c. Keterampilan membaca (Reading skills)
d. Keterampilan menulis (Writing skills)
Setiap keterampilan itu erat sekali hubungannya. Satu keterampilan berkaitan dengan tiga keterampilan lainnya dengan cara yang beranekaragam. Dalam memperoleh keterampilan berbahasa, biasanya kita melalui suatu hubungan urutan yang teratur, mula-mula pada masa kecil kita belajar menyimak bahasa, kemudian berbicara, sesudah itu kita belajar membaca dan menulis. Meyimak dan berbicara kita pelajari sebelum masuk sekolah. Keempat keterampilan tersebut pada dasarnya merupakan satu kesatuan, merupakan catur tunggal.
Kompetensi Komunikatif
Kompetensi komunikatif merujuk kepada kemampuan kita menggunakan bahasa untuk interaksi sosial dan komunikatif, yaitu mengetahui kapan saat yang tepat membuka percakapan dan bagaimana topik apa yang sesuai untuk situasi atau peristiwa ujaran tertentu, bentuk sebutan apa yang harus digunakan, kepada siapa dan dalam situasi apa, serta bagaimana menyampaikan, menafsirkan, dan merespon tindak ujar (Alwasilah, 2000: 26).
Sedangkan Krashen (1988 dalam Pringgawidagda, 2002: 52) menyatakan bahwa kompetensi komunikatif lebih menekankan pada fungsi bahasa dalam komunikasi sesungguhnya daripada menguasai bentuk dan kaidah kebahasaan.
Kompetensi komunikatif meliputi pengetahuan penggunaan bahasa dan kemampuan menggunakannya dalam berbagai konteks atau situasi komunikasi. Savignon (1983 dalam Pringgawidagda, 2002: 52-53) menyebutkan lima karakteristik kompetensi komunikatif.
- Kompetensi komunikatif bersifat dinamis, bergantung pada negosiasi makna antara dua penutur atau lebih yang sama-sama mengetahui kaidah pemakaian bahasa. Dalam pengertian ini kemampuan komunikasi dapat dikatakan bersifat interpersonal.
- Kompetensi komunikatif meliputi pemakaian bahasa, baik secara lisan maupun tertulis, juga sistem simbolik yang lain.
- Kompetensi komunikatif bersifat kontekstual. Komunikasi selalu terjadi pada variasi situasi tertentu. Keberhasilan komunikasi bergantung pada pengetahuan partisipan terhadap konteks dan pengalaman. Komunikasi ini memerlukan ketepatan partisipan dalam memilih register dan style
- Berkaitan dengan dikotomi kompetensi dan performansi. Kompetensi mengacu pada apa yang diketahui, sedangkan performansi mengacu pada apa yang dilakukan. Hanya performansi saja yang dapat diamati. Hanya melalui performansi, kompetensi dapat dikembangkan, dipertahankan, dan dievaluasi.
- Kompetensi komunikatif bersifat relatif, tidak absolut, dan bergantung pada kerja sama antara partisipan. Hal inilah yang menyebabkan adanya tingkat-tingkat kompetensi komunikatif.
Pada hakikatnya pendekatan komunikatif berorientasi pada fungsi bahasa sebagai alat komukasi. Tujuan pembelajarannya adalah mengembangkan kompetensi komunikatif yang meliputi kompetensi gramatikal, sosiolunguistik, wacana dan kompetensi strategi (Savignon, 1983 dalam Pringgawidagda, 2002: 131). Kompetensi komunikatif adalah pengetahuan kebahsaan yang mendasari seseorang dalam menggunakannya sebagai sarana komunikasi pada konteks sesungguhnya.
Karakteristik pendekatan komunikatif, antara lain (1) mengembangkan keterampilan komunikasi pembelajar, (2) menekankan pada makna secara utuh dan fungsional, penyajian bahan tidak terpotong-potong dalam satuan-satuan lepas, (3) berorientasi pada konteks, (4) mempertajam kepekaan sosial, (5) belajar bahasa adalah belajar komunikasi, (6) komunikasi yang efektif merupakan tuntutan, (7) latihan komunikasi dimulai sejak permulaan belajar bahasa, (8) kompetensi komunikatif merupakan tujuan utama, (9) urutan pembelajaran tidak selalu linear, didasarkan atas kebutuhan, (10) pembelajar sebagai pusat belajar, (11) kesalahan berbahasa merupakan sesuatu yang wajar, (12) materi senantiasa melibatkan aspek linguistik, makna fungsional, dan makna sosial (Brummfit, 1983 dalam Pringgawidagda, 2002: 132).
Ancangan (Pendekatan) Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah Pendekatan Komunikatif. Dalam ancangan pembelajaran komunikatif, pembelajaran bahasa bertumpu pada pengembangan kemampuan peserta didik dalam menggunakan bahasa sebagai alat ungkap pesan/makna untuk berbagai tujuan berbahasa. Artinya, tujuan pembelajaran bahasa adalah keterampilan berbahasa peserta didik dalam hal membaca, mendengar, berbicara, dan menulis. Keterampilan itu merupakan wujud khas perilaku manusia yang bertumpu pada KEBERMAKNAAN. Implikasinya dalam pembelajaran bahasa adalah bahwa kebermaknaan merupakan persyaratan mendasar dalam pengembangan dan penyajian materi bahasa dan sastra Indonesia (Depdiknas, 2003).
Ciri Pembelajaran Komunikatif menurut Depdiknas (2003).
- Pembelajaran mengarahkan peserta didik untuk menguasai bahasa dalam konteks komunikasi. Dengan demikian, pembelajaran Bahasa Indonesia mengarah pada kegiatan komunikasi nyata dan penugasan yang bermakna serta penggunaan bahasa yang bermakna bagi peserta didik.
- Pembelajaran mencerminkan kebutuhan peserta didik, yakni keterampilan menggunakan bahasa secara bermakna, yang bersifat humanis, yakni menempatkan peserta didik pada posisi aktif.
- Pengembangan kompetensi komunikatif mencakup kemampuan peserta didik untuk menafsirkan bentuk-bentuk linguistik, baik bentuk yang eksplisit maupun implisit.
Pembelajaran Berbahasa dengan Pendekatan Komunikatif
Penggunaan pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa sangat tepat. Hal ini didasari atas beberapa pertimbangan (Pringgawidagda, 2002: 132-133).
- Bahasa sebagai alat komunikasi
- Tujuan pembelajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif adalah pengembangan kompetensi komunikatif, sedangkan anak manusia dilahirkan untuk dapat berkomunikasi dalam rangka membentuk kompetensi komunikatif.
- Pendekatan komunikatif berorientasi pada pembelajar untuk aktif, kreatif, dan produktif (AKREP).
- Pendekatan komunikatif mementingkan konteks.
- Pembelajaran pendekatan komunikatif senantiasa melibatkan aspek linguistik bahasa.
- Kesalahan berbahasa bukanlah cela, tetapi dianggap wajar. Kesalahan itu justru menunjukkan bahwa di dalam diri pembelajar sedang terjadi proses belajar.
Pembelajaran sebagai sarana untuk penguasaan berbahasa mengandung unsur terkait yang paling dipertimbangkan dan dilakukan oleh pengajar, yaitu tujuan, materi, kegiatan belajar mengajar, guru, siswa dan penilaian (Pringgawidagda, 2002:133-135).
a. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran bahasa pada umumnya adalah terbentuknya empat keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Tujuan pembelajaran dengan pendekatan komunikatif menunjukkan pergeseran dari tujuan pembelajaran sebelumnya yang lebih didominasi pada kaidah kebahasaan (terutama struktur kebahasaan). Kepada siswa diajarkan sistem fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan sebagainya. Tujuan pembelajaran bahasa pada pendekatan komunikatif didasarkan pada analisis kebutuhan yang meliputi (a) penelitian, (b) pengamatan, (c) survei, dan (d) kebijakan daerah.
b. Materi Pelajaran
Tujuan yang telah dirumuskan dikembangkan dalam materi pelajaran. Penyajian materi pelajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu pra komunikatif, kuasi-komunikatif dan komunikatif.
c. Peran Guru dan Pembelajar
Dalam pembelajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif, pembelajaran berpusat kepada pembelajar. Peran guru ditekan seminimal mungkin.
d. Penilaiaan pembelajaran
Penilaian pembelajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif dilaksanakan dengan dua cara, yaitu penilaian proses dan hasil. Keduanya dilaksanakan oleh guru. Penilaian ini dilaksanakan dengan pengamatan sekilas, tetapi terus menerus terhadap perkembangan kemampuan berbahasa dari waktu ke waktu.dalam pendekatan komunikatif penilaian proses pembelajaran lebih bermakna dari pada penilaian hasil.
Tujuan pembelajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif adalah mengembangkan kompetensi komunikatif bahasa pada diri pembelajar. Pembelajaran secara komunikatif merupakan strategi pembelajaran terbaik, namun pra komunikatif dan kuasi-komunikatif juga perlu karena sebagai dasar pembentukan dan pencapaian langkah komunikatif.
Pola Pelaksanaan Pembelajaran Aspek Kebahasaan dalam Pendekatan Komunikatif
Pola pembelajaran sekarang ini berpusat pada peserta didik atau pembelajar bukan guru. Namun demikian, guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir bahkan pada saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya, dimikian halnya peserta didik, ketika orang tua mendaftarkan anaknya kesekolah pada saat itu juga ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkemabang secara optimal.
Pembelajaran berbahasa dengan menggunakan pendekatan komunikatif berorientasi pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Tujuan pembelajarannya adalah mengembangkan kompetensi komunikatif yang meliputi kompetensi gramatikal, sosiolunguistik, wacana dan kompetensi strategi. Kompetensi komunikatif merujuk kepada kemampuan kita menggunakan bahasa untuk interaksi sosial dan komunikatif, yaitu mengetahui kapan saat yang tepat membuka percakapan dan bagaimana, topik apa yang sesuai untuk situasi atau peristiwa ujaran tertentu, bentuk sebutan apa yang harus digunakan, kepada siapa dan dalam situasi apa, serta bagaimana menyampaikan, menafsirkan dan merespon tindak ujar.
Aspek kebahasaan berupa kata, kalimat, paragraf dengan mempertimbangkan ejaan dan tanda baca dalam bahasa tulis serta unsur-unsur prosodi yang berupa intonasi, nada, irama, tekanan, tempo dalam bahasa lisan. Pelaksanaan pembelajaran aspek kebahasaan dalam pendekatan komunikatif sangat penting, karena ketika ketika pembelajar dilatih untuk dapat berkomunikasi dan mengembangkan kompetensi komunikatifnya bisa dengan cara mengungkapkan gagasan, pikiran, ide, pendapat, persetujuan, dan keinginan dengan menggunakan kata, kalimat, paragraf yang merupakan aspek kebahasaan.
Berikut contoh pola pelaksanaan pembelajaran aspek kebahasaan dalam pendekatan komunikatif.
Standar Kompetensi : Berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia secara efektif dengan menggunakan EYD dan pedoman pembentukan istilah.
Kompetensi Dasar : Membuat berbagai teks tertulis dalam konteks bermasyarakatan dengan memilih kata, bentuk kata dan ungkapan yang tepat
Indikator : (1) Mengidentifikasi sumber informasi dengan menggunakan cara/teknik membaca cepat untuk pemahaman dalam sebuah surat kabar. (2) Mencatat isi pokok informasi dengan menggunakan cara/teknik membuat catatan yang benar (3) Mengidentifikasi jenis teks (narasi, deskripsi, dan eksposisi) dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
Merujuk dari rencana pembelajaran di atas, dapat diterapkan dengan pendekatan komunikatif karena secara umum Standar Kompetensi (SK) berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia secara efektif dengan menggunakan EYD dan Pedoman Pembentukan Istilah. Pembelajaran aspek kebahasan dalam pendekatan komunikatif yang digunakan dapat diterapkan pada indikatir-indikator yang telah disusun.
Berdasarkan indikator tersebut, peserta didik diajak untuk explore dan inquiry hal-hal baru tentang kemasyarakatan yang kemudian diimplementasikan dalam sebuah produk nyata yaitu membuat teks tertulis. Dalam pembelajaran ini peranan pendekatan komunikatif sangat penting karena ketika peserta didik membuat sebuah teks tertulis atau menciptakan kata, kalimat dan paragraf harus memperhatikan ejaan dan tanda baca sesuai pedoman yang ada.
Berdasarkan indkator di atas dapat diimplementasikan seperti di bawah ini.
Indikator (1) : Mengidentifikasi sumber informasi dengan menggunakan cara/teknik membaca cepat untuk pemahaman dalam sebuah surat kabar.
Peserta didik dengan kompetensi yang dimilikinya mencoba mengakomodasi sumber-sumber bacaan apa yang mereka dapat kemudian dengan kompetensi membaca cepat peserta didik berusaha menemukan beberapa subject matter yang kemudian dipahami sebagai wujud proses komunikasi berjalan lancar, artinya peserta didik sebagai mitra tutur atau pembaca dapat menerima pesan yang disampaikan oleh penutur atau penulis.
Indikator (2) : Mencatat isi pokok informasi dengan menggunakan cara/teknik membuat catatan yang benar.
Peserta didik yang telah memahami bacaan mampu menemukan subject matter atau pokok dari informasi dalam bacaan kemudian peserta didik menyusunnya dengan menggunakan teknik membuat catatan yang benar. Dalam hal ini pembelajaran aspek kebahasaan dalam pendekatan komunikatif yang diterapkan adalah peserta didik mampu membuat catatan dengan bahasanya sendiri atau berdasarkan pikiran, gagasan peserta didik, yang diungkapkan lewat kalimat atau paragraf. Peserta didik membuat paragraf hingga menjadi sebuah teks bacaan yng utuh dengan memperhatikan ejaan dan tanda baca sesuai dengan pedoman.
Indikator (3) : Mengidentifikasi jenis teks (narasi, deskripsi, dan eksposisi) dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
Setelah peserta didik mampu memahami bacaan atau menerima pesan yang terdapat dalam bacaan sebagai wujud proses komunikasi berjalan sempurna kemudian mengimplementasikan dalam sebuah teks tertulis dengan memperhatikan ejaan dan tanda baca sesuai dengan EYD dan pedoman pembentukan istilah. Tahap selanjutnya sebelum siswa dapat mengidentifikasi jenis teks yang telah dibuat diharapkan siswa saling mengoreksi pekerjaan miliki teman apakah kata, kalimat, atau paragraf yang digunakan sudah sesuai dengan ejaan dan tanda baca, artinya didalam standar Kompetensi ini pembelajaran aspek kebahasaan muncul dari pemahaman siswa dan produk yang di ciptakan siswa yang berupa teks yang berisi pokok informasi.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran berbahasa dengan pendekatan komunikatif bertujuan untuk mengembangkan kompetensi komunikatif peserta didik. Dalam pembelajran berbahasa peserta didik dilatih untuk dapat berkomunikasi. Berkomunikasi merupakan upaya mengungkapkan pikiran, gagasan, dan ide dengan menggunakan kata, kalimat, paragraf dan memperhatikan ejaan. Hal tersebut merupakan bagian dari aspek kebahasaan dengan pendekatan komunikatif.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, Chaedar dan Furqonul Azies. 2000. Pengajaran Bahasa Komunikatif: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Depdiknas. 2003. Standar Penilaian Buku Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Pringgawidagda, Suwarna. 2002. Strategi Penguasaan Bahasa. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Tarigan, Henry Guntur. 1986. Berbicara sebagai suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: PT Angkasa
Yuniawan, Kurniawan. 2008. “Peningkatan Keterampilan Mendengarkan di SMA/MA”. Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar