Laman

Senin, 27 April 2015

PRINSIP-PRINSIP EVALUASI PEMBELAJARAN

Kegiatan penilaian (evaluasi), merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas pengajaran secara keseluruhan. Sebagai konsekuensinya, guru sebagai pelaksana pengajaran di kelas perlu memiliki kemampuan yang memadai tentang hal-hal yang berkaitan dengan penilaian. Dalam hubungannya dengan kegiatan pengajaran, Norman E. Gronlund (dalam Ngalim Purwanto, 2003:3), merumuskan pengertian bahwa evaluasi adlah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
Kurikulum, proses pembelajaran, dan evaluasi merupakan tiga komponen penting dalam proses pembelajaran. Ketiga komponen tersebut saling terkait antar satu dengan yang lainnya. Kurikulum merupakan jabaran dari tujuan pendidikan yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan evaluasi dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran uang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu ada system penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.
Dalam pembelajaran bahasa, kompetensi yang dinilai meliputi keterampilan membaca, mendengarkan, berbicara, dan menulis. Kira-kira dua-tiga decade yang lalu, atau mungkin bahkan hingga kini, masih banyak yang berpendapat bahwa “siapa yang menguasai materi, dengan sendirinya bisa mengajarkannya; dan (implicit di dalamnya) siapa yang bisa mengajar, dengan sendirinya dapat pula melakukan penilaian”. Akan tetapi, dengan berkembangnya teknologi pendidian termasuk di dalamnya teknologi pengukuran dan penilaian prestasi belajar siswa, dalil tersebut sudah mulai luntur. Kini banyak orang khususnya para guru atau pengajar mulai menyadari bahwa masalah pengukuran dan penilaian prestasi belajar siswa bukanlah pekerjaan yang mudah, yang dapat dilakukan intuitif atau secara trial and error saja.
Untuk dapat melakukan pengukuran dan penilaian secara efektif diperlukan latihan dan penguasaan teori-teori yang relevan dengan tujuan dari proses belajar mengajar sebagai bagian yang tidak terlepas dari kegiatan pendidkan sebagai suatu system sehubungan dengan itu, dalam uraian berikut akan dibicarakan beberapa prisip penilaian dari berbagai sumber yang perlu diperhatikan sabagai dasar dalam pelaksanaan penilaian.
A.    Prinsip-prinsip Penialain Menurut Ngalim Purwanto
Ngalim Purwanto (2000:72-75) merumuskan enam prinsip penialian, yaitu:
1.      Penilaian hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif. Ini berarti bahwa pengukuran didasarkan atas sampel prestasi yang cukup banya, baik macamnya maupun jenisnya. Untuk itu dituntut pelaksanaan penilaian secara sinambung dan penggunaan bermacam-macam teknik pengukuran. Dngan macam dan jumlah ujian yang lebih banyak, prestasi siswa dapat diungkapkan secara lebih mantap meskipun harus pula dicatat bahwa banyaknya macam dan jumlah ujian harus dibarengi dengan kualitas soaol-soalnya, yang sesuai dengan fungsinya sebagai alat ukur.
2.      Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dan penilaian (grading). Penskoran berarti proses pengubahan prestasi menjadi angka-angka, sedangkan dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi ini dalam hubungannya dengan“kedudukan” personal siswa dan yang memperoleh angka-angka tersebut di dalam skala tertentu, misalnya skala tentang baik-buruk, bisa diterima, dinyatakan lulus-tidak lulus. Dalam penskoran, perhatian terutama ditujukan kepada kecermatan dan kemantapan (accuracy dan reliability); sedangkan dalam penilaian, perhatian terutama ditujukan kepada validitas dan keguanaan (utility).
3.      Dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi, yaitu penilaian yang norm-referenced dan yang criterion-referenced. Norm-referenced evaluation adalah penilaian yang diorientasikan kepada suatu kolompok tertentu; jadi hasil evaluasi perseoranagn siswa dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Prestasi kelompoknya itulah yang dijadikan patokan atau norm dalam menilai siswa atau mahasiswa secara perseorangan. Penilaian norm-referenced evaluation ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar absolut, tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya, penilaian prestasi siswa atau mahasiswa didasarkan atas suatu kriteria pencapaian tujuan instruksional dan suatu mata pelajaran atau bagian dari mata pelajran yang diharapkan dikuasai oleh siswa setelah melalui sejumlah pengalaman belajar tertentu.
4.      Kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar. Ini berarti bahwa tujuan penilaian, di samping untuk mengetahui status siswa dan menaksir kemampuan belajar serta penguasaannya terhadap bahan pelajaran, juga digunakan sebagai feedback (umpan balik), baik kepada siswa sendiri maupun bagi guru atau pengajar. Berdasarkan hasil tes, pengajar dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia dapat melakukan koreksi terhadap kesalahan yang diperbuatnya dan atau memberi reinforcement bagi yang prestasinya baik.
Bagi guru atau pengajar meskipun umumnya jarang dilakukan seharusnya hasil penilaian para siswanya itu dipergunakan untuk “mawas diri” sehingga ia dapat mengetahui di mana letak kelemahan dan kekurangannya. Mungkin metode mengajar kurang tepat, atau bahan pelajaran terlalu sukar dan tidak sistematis cara penyajiannya, atau sikap pengajar yang tidak selalu menburu-buru setiap tugas yang telah diberikan. Ini semua akan dapat dilakukan dengan baik jika guru atau pengajar benar-benar ikhlas dan beriktikad baik untuk meningkatkan profesinya. Ia menyadari bahwa kegagalan siswa, setidak-tidaknya menyadari bahwa kegiatan belajar-mengajar itu pada hakikatnya adalah suatu proses komunikasi dua arah, bahwa di dalam proses belajar-mengajar, baik siswa maupun pengajar sama-sama belajar.
5.      Penilaian harus bersifat komparabel. Artinya setelah tahap pengukuran yang menghasilkan angka-angka itu dilaksanakan, prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama harus dilakukan secara adil, jangan sampai terjadi penganakemasan atau penganaktirian. Penilaian yang tidak adil mudah menimbulkan frustasi pada siswa dan mahasiswa, dan selanjutnya dapat merusak perkembangan psikis siswa sehingga pembentukan efektif dirusak karenanya.
6.      Sistem penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan pengajar sendiri. Sumber ketidakberesan dalam penilaian terutama adalah tidak jelasnya sistem penilaian itu sendiri bagi  para guru atau pengajar. Apa yang dinilai serta macam skala penilaian yang dipergunakan dan makna masing-masing skala.
B.     Prinsip-prinsip Penilaian dalam buku “Pedoman Penilaian Hasil Belajar Sekolah Dasar” (2006:5-6)
Dalam pelaksanaan penilaian, guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1.      Valid
Penilaian pembelajaran bahasa oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar)
2.      Edukatif
Penilaian dilakukan untuk memotivasi siswa dalam mencpai kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi dan standar kompetensi.
3.      Objektif
Penilaian dilakukan untuk mengukur prestasi siswa yang sesungguhnya sesuai dengan kompetensi yang dibelajarkan. Penilaian hendaknya tidak dipengaruhi oleh perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, gender, dan hubungan emosional.
4.      Transparan
Kriteria penilaian bersifat terbuka bagi semua pihak yang berkepentingan
5.      Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang perkembangan belajar siswa.
6.      Menyeluruh
Penilaian dilakukan dengan berbagai cara (teknik dan prosedur) untuk memperoleh informasi yang utuh dan lengkap tentang perkembangan belajar siswa, baik yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
7.      Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak terutama guru, siswa, dan orang tua.
8.      Ketuntasan Belajar
Berdasarkan pada pedoman penyusunan KTSP dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bahwa ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu standar kompetensi dasar berkisar 0-100%. Kriteria ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan kemampuan rata-rata peserta didik., kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus-menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
C.     Prinsip-prinsip Evaluasi menurut Rubiyanto, Rubini, dan Sri Hartini
Mwnurut Rubiyanto (2005:12) evaluasi memiliki beberapa prinsip, di antaranya adalah sebagai berikut:
1.      Prinsip totalitas, keseluruhan, atau komprehensif
Evaluasi hasil belajar harus dilakukan untuk menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku peserta didik secara menyeluruh. Artinya, evaluasi mempu mengungkapkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
2.      Prinsip kesinambungan
Evaluasi yang baik dilakukan secara teratur, berkesinambungan dari waktu ke waktu, terencana dan terjadwal. Evaluasi yang demikian akan menggambarkan perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu.
3.      Prinsip Oblejtivitas
Evaluasi yang baik harus terlepas dari kepentingan subyek. Hasil evaluasi tersebut harus menggambarkan kondisi peserta didik secara obyektif.
Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya dalam melakukan proses penilaian (evaluasi) guru harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian agar tujuan penilaian dapat tercapai dengan baik. Prinsip-prinsip penilaian itu antara lain: objektif, transparan, berkesinambungan, dan menyeluruh.
DAFTAR PUSTAKA
Ngalim Purwanto. 2000. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Pedoman Penilaian Hasil Belajar Sekolah Dasar. 2006. Depdiknas

Rubiyanto, Rubino dan Sri Hartini. 2005. Evaluasi Pendidikan. Surakarta: Program Akta Mengajar FKIP UMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar