Karakter
adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma agama,
kebudayaan, hokum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Pendidikan karakter
adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenali, peduli
dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai
insane kamil. Pendidikan akan berhasil jika peran pendidik dapat memahami
peserta didik, termasuk di dalamnya psikodinamika, berbagai persoalan, masa
depan, serta menganalisa dampak tantangan dan kesulitan yang dihadapi peserta
didik.
Standar
kompetensi akademik dan kompetensi pendidik ditetapkan melalui Permendiknas
Nomor 16 tahun 2007. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi
sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud
harus dapat dibuktikan dengan ijazah dan /atau sertifikat keahlian yang relevan
sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Kompetensi sebagai agen
pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah meliputi kompetensi pedagogic,
kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi social.
Kepribadian
atau personality adalah elemen mendasar seseorang membina hubungan dengan orang
lain, terutama seorang guru kepada siswanya. Erich Fromm dalam bukunya “Man from Himself: An Inquiry into the
Psychology of Ethic” menyebutkan bahwa kepribadian adalah keseluruhan
kualitas psikis yang diwarisi atau diperoleh yang khas pada seseorang yang
membuatnya unik. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa,
berakhlak mulia, serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Dalam
dunia pendidikan, budi pekerti adalah hal yang paling penting. Kompetensi
akademik siswa harus seiring dengan akhlaknya. Apa jadinya jika siswa pintar,
tetapi akhlaknya tidak baik. Tidak mudah memang mengajarkan budi pekerti kepada
siswa di era kebebasan informasi. Untuk itu guru harus memberikan teladan budi
pekerti melalui ucapan, perilaku, dan tindakan yang dapat memberikan pengalaman
yang menyenangkan bagi siswa. Budi pekerti yang dicontohkan guru merupakan
system nilai yang mengakomodasi keunikan perilaku siswa, sekaligus membimbing
siswa agar berbudi pekerti seperti yang diinginkan sekolah.
Kepribadian yang mantap dan stabil.
Guru harus memiliki kebanggaan sebagai pendidik sehingga dalam menjalankan
tugasnya akan bertindak sesuai norma hukum dan sosial secara konsisten. Guru
yang berkepribadian mantap dan stabil menguasai ilmu dan emosinya dengan baik.
Dengan bekal penguasaan ini, guru dapat mengajar dengan lebih baik. Guru tidak
lagi cemas atau khawatir terhadap perilaku kritis siswanya. Pada akhirnya
relasi yang tercipta antara guru dan siswa bukan relasi paksaan. Siswa bukan
terpaksa masuk kelas karena harus mengikuti pelajaran walaupun tidak menyukai
perilaku gurunya melainkan adanya relasi harmonis yang menyadarkan siswa untuk
belajar. Guru yang berkepribadian mantap dan stabil akan berpengaruh pada
kepuasan belajar siswa. Siswa akan mengikuti pelajaran dengan mantap dan stabil
pula.
Kepribadian berwibawa.
Kewibawaan seorang guru tercermin dari perilaku yang disegani karena budi
pekertinya yang terpuji. Kewibawaan ini akan berpengaruh terhadap aklhak
peserta didik. Kewibawaan seorang guru tidak akan ditegakkan dengan cara keras
dan main perintah, melainkan tumbuh melalui pemahaman dan penjelasan yang
saling menghargai antara siswa dan guru. Menjadi pendidik yang berwibawa
menuntut keberanian diri untuk mwngalahkan “ego” sendiri. Ego yang biasanya
menguasai pikiran setiap guru dan sulit dihilangkan antara lain: memaksakan
diri untuk dihormati, mengistimewakan salah seorang atau beberapa siswa, dan
melecehkan siswa.
Kepribadian arif.
Keteladanan guru dalam budi pekerti bukan perilaku yang dibuat-buat, melainkan
ketulusan hati. Kehadirannya didambakan oleh siswa dan stakeholder karena mendatangkan solusi dan kemanfaatan. Guru adalah
sosok yang mendapat kepercayaan untuk memberikan teladan keilmuan, keterampilan
dan sikap mental. Sebaliknya, guru yang tidak dapat memberikan keteladanan budi
pekerti yang baik akan menciptakan rasa tidak hormat dan tidak percaya, bahkan
keraguan akan kompetensi dan profesionalismenya. Guru yang mangabaikan budi
pekerti akan menanggung resiko yang berat, yakni mendapat protes dari siswa dan
masyarakat. Protes tersebut tentu akan mencederai citra guru itu sendiri dan
sekolah.
Kepribadian yang dewasa.
Kedewasaan guru tercermin dari kemandirian dalam menjalankan profesinya.
Kemandirian berarti memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan standar yang
ditetapkan dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada anak didik. Keahlian
guru dalam menjelaskan materi pelajaran dan memahami perilaku siswa dalam
mengikuti pelajaran adalah bentuk kedewasaan guru. Dengan kedewasaan ini, siswa
dapat berkonsentrasi dalam belajar dan memperoleh kemudahan dalam menyerap
pelajaran yang diajarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar