Laman

Kamis, 23 Juni 2016

KOMPETENSI KEPRIBADIAN PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN KARAKTER



Karakter adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma agama, kebudayaan, hokum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenali, peduli dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai insane kamil. Pendidikan akan berhasil jika peran pendidik dapat memahami peserta didik, termasuk di dalamnya psikodinamika, berbagai persoalan, masa depan, serta menganalisa dampak tantangan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik.
Standar kompetensi akademik dan kompetensi pendidik ditetapkan melalui Permendiknas Nomor 16 tahun 2007. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud harus dapat dibuktikan dengan ijazah dan /atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi social.
Kepribadian atau personality adalah elemen mendasar seseorang membina hubungan dengan orang lain, terutama seorang guru kepada siswanya. Erich Fromm dalam bukunya “Man from Himself: An Inquiry into the Psychology of Ethic” menyebutkan bahwa kepribadian adalah keseluruhan kualitas psikis yang diwarisi atau diperoleh yang khas pada seseorang yang membuatnya unik. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, berakhlak mulia, serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Dalam dunia pendidikan, budi pekerti adalah hal yang paling penting. Kompetensi akademik siswa harus seiring dengan akhlaknya. Apa jadinya jika siswa pintar, tetapi akhlaknya tidak baik. Tidak mudah memang mengajarkan budi pekerti kepada siswa di era kebebasan informasi. Untuk itu guru harus memberikan teladan budi pekerti melalui ucapan, perilaku, dan tindakan yang dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi siswa. Budi pekerti yang dicontohkan guru merupakan system nilai yang mengakomodasi keunikan perilaku siswa, sekaligus membimbing siswa agar berbudi pekerti seperti yang diinginkan sekolah.
Kepribadian yang mantap dan stabil. Guru harus memiliki kebanggaan sebagai pendidik sehingga dalam menjalankan tugasnya akan bertindak sesuai norma hukum dan sosial secara konsisten. Guru yang berkepribadian mantap dan stabil menguasai ilmu dan emosinya dengan baik. Dengan bekal penguasaan ini, guru dapat mengajar dengan lebih baik. Guru tidak lagi cemas atau khawatir terhadap perilaku kritis siswanya. Pada akhirnya relasi yang tercipta antara guru dan siswa bukan relasi paksaan. Siswa bukan terpaksa masuk kelas karena harus mengikuti pelajaran walaupun tidak menyukai perilaku gurunya melainkan adanya relasi harmonis yang menyadarkan siswa untuk belajar. Guru yang berkepribadian mantap dan stabil akan berpengaruh pada kepuasan belajar siswa. Siswa akan mengikuti pelajaran dengan mantap dan stabil pula.
Kepribadian berwibawa. Kewibawaan seorang guru tercermin dari perilaku yang disegani karena budi pekertinya yang terpuji. Kewibawaan ini akan berpengaruh terhadap aklhak peserta didik. Kewibawaan seorang guru tidak akan ditegakkan dengan cara keras dan main perintah, melainkan tumbuh melalui pemahaman dan penjelasan yang saling menghargai antara siswa dan guru. Menjadi pendidik yang berwibawa menuntut keberanian diri untuk mwngalahkan “ego” sendiri. Ego yang biasanya menguasai pikiran setiap guru dan sulit dihilangkan antara lain: memaksakan diri untuk dihormati, mengistimewakan salah seorang atau beberapa siswa, dan melecehkan siswa.
Kepribadian arif. Keteladanan guru dalam budi pekerti bukan perilaku yang dibuat-buat, melainkan ketulusan hati. Kehadirannya didambakan oleh siswa dan stakeholder karena mendatangkan solusi dan kemanfaatan. Guru adalah sosok yang mendapat kepercayaan untuk memberikan teladan keilmuan, keterampilan dan sikap mental. Sebaliknya, guru yang tidak dapat memberikan keteladanan budi pekerti yang baik akan menciptakan rasa tidak hormat dan tidak percaya, bahkan keraguan akan kompetensi dan profesionalismenya. Guru yang mangabaikan budi pekerti akan menanggung resiko yang berat, yakni mendapat protes dari siswa dan masyarakat. Protes tersebut tentu akan mencederai citra guru itu sendiri dan sekolah.
Kepribadian yang dewasa. Kedewasaan guru tercermin dari kemandirian dalam menjalankan profesinya. Kemandirian berarti memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada anak didik. Keahlian guru dalam menjelaskan materi pelajaran dan memahami perilaku siswa dalam mengikuti pelajaran adalah bentuk kedewasaan guru. Dengan kedewasaan ini, siswa dapat berkonsentrasi dalam belajar dan memperoleh kemudahan dalam menyerap pelajaran yang diajarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar